ADVERTISEMENT

Hidayat Nur Wahid Tolak Usulan Biaya Haji Rp105 Juta Per Jamaah

Jumat, 17 November 2023 09:22 WIB

Share
Teks foto:  Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid. (ist)
Teks foto:  Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid kembali perjuangkan aspirasi umat dengan mengkritisi dan menolak usulan Kementerian Agama soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp105 juta per jamaah.

HNW sapaan akrabnya mengingatkan sekalipun biaya yang dibebankan kepada masing-masing calon jemaah sesuai usulan Kemenag adalah Rp73,5 juta, tapi itu tetap lonjakan biaya ekstrem dari keseluruhan BIPIH, tahun 2023 sebesar Rp90 jutaan, sekarang malah diusulkan oleh Kemenag naik menjadi Rp105 jutaan untuk penyelenggaraan haji tahun 2024.

"Itu tidak proporsional dan akan sangat memberatkan umat calon jamaah haji yang sudah menunggu antrian panjang. Terbukti untuk pelaksanaan haji tahun 2023 dengan kenaikan tidak sebesar yang diusulkan sekarang saja banyak calon jemaah haji yang tadinya sudah memenuhi kategori ‘istitho’ah’, karena kenaikan itu sekitar 15% calon jemaah haji, tidak dapat melunasi kekurangannya, sehingga gagal menunaikan kewajiban berhaji," kata politisi PKS ini, Jumat (17/11/2023).

Apalagi, imbuhnya, bila tahun ini BIPIH dinaikkan lagi dengan besaran yang lebih tinggi lagi, sebagaimana usulan Kemenag.

Maka wajar bila masyarakat calon haji khususnya dan tokoh Umat seperti KH Cholil Nafis, pimpinan MUI menolak usulan kenaikan BIPIH hingga Rp.105 jutaan itu.

"Usulan kenaikan biaya haji hingga mencapai Rp 105 jutaan per calon jemaah haji adalah suatu usulan berlebihan yang wajar bila ditolak dan dikritisi oleh Masyarakat bahkan oleh Pimpinan MUI. Dan usulan kenaikan biaya berhaji ini sudah saya kritisi dan tolak sejak awal raker kemenag dengan komisi VIII DPR-RI, Senin 13 November 2023. Dan dengan makin banyaknya penolakan publik, diharapkan Panja Haji DPR-RI seperti tahun yang lalu, membela kemaslahatan Umat dan keuangan haji, karenanya perlu terus mengkritisinya atau menolaknya, dengan bisa kembali menurunkan BPIH saat membahas detailnya bersama Pemerintah," ulasnya.

Pada Raker Komisi VIII DPR-RI dengan Kementerian Agama (13/11), Menag memang membacakan usulan kenaikan angka BPIH menjadi Rp105.095.032, di mana Rp73.566.522,64 (70%) akan ditanggung oleh jamaah haji (bipih) dan sisanya dari nilai manfaat BPKH.

Hidayat yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI, saat awal raker tersebut (13/11/2023) turut menyampaikan kritik dan saran secara langsung kepada Kementerian Agama.

HNW menolak kenaikan sebesar Rp103,5 juta, yang diusulkan Kemenag.

Untuk itu agar Pemerintah melakukan evaluasi tuntas penyelenggaraan haji tahun 2023, dan ricek atas harga tiap komponen yang diusulkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT