HARGA rielnya, ongkos haji 2020 mestinya Rp 69,1 juta. Tapi jemaah haji cuma diharuskan bayar Rp 35,2 juta. Berarti subsidi dari negara hampir 100 persen. Pemerintah kok baik banget ya, padahal Pilpres baru saja lewat. Ternyata, itu bukan kedermawanan pemerintah, melainkan kekurangannya ditutup BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji).
Sejak 2004 orang berangkat haji harus berpacu dengan nyawa. Apa maksudnya ini? Bukan berarti banyak yang meninggal di Tanah Suci, tetapi bisa-bisa dipanggil Sang Pencipta sebelum berhasil menunaikan rukun Islam ke-5. Maklum, makin ke sini antrian semakin panjang macam ular sanca, karena ada yang harus menunggu 30 tahun.
Jika saat mendaftar sudah usia 50 tahun, berangkat haji dihantui oleh sebuah tanda tanya, sempat berangkatkah 30 tahun kemudian? Jika masih bisa berangkat dalam usia 80-an tahun, ya alhamdulillah wasyukurillah. Tapi jangan-jangan antri mati lebih dulu tiba ketimbang antri naik haji.
KPK dulu pernah menyarankan, ketimbang waiting list haji semakin lama, seyogyanya pendaftaran haji disetop dulu, untuk menyelesaikan daftar antrean. Tapi pemerintah tak menggubris, karena uang muka para jemaah yang mencapai triliunan setiap tahunnya bisa diputer dulu oleh negara, yakni dikelola oleh BPKH.
Minggu lalu DPR menetapkan ongkos haji 2020, sebesar Rp 35,2 juta, sama dengan tahun lalu. Kok murah amat, wong umrah saja sekarang bisa sampai Rp 30 juta. Ternyata, biaya rielnya mestinya Rp 69,1 juta. Tapi pemerintah berbaik hati mensubsidi hampir Rp 100 persen. Kok baik banget ya, padahal Pilpres 2019 baru saja lewat. Apa-apa disubsidi, dari BBM, gas, sampai ongkos haji.
Jangan salah! Ternyata bukan disubdisi pemerintah, malainkan kekurangannya tersebut ditutup oleh BPKH. Uang muka jemaah haji sekarang ini telah ngumpul Rp 131 triliun, setelah diputer-puter keuntungannya Rp 7 triliun dipakai untuk nomboki biaya haji tahun 2020. (gunarso ts)