Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Pandi)

Kriminal

Dikenai Pasal Berlapis, Polres Jakpus Selidiki Penistaan Leon Dozen Terhadap Polri

Jumat 17 Nov 2023, 13:46 WIB

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat mendalami kasus penghinaan terhadap institusi Polri yang dilontarkan Leon Dozan, anak artis senior.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan laporan dari kasus penghinaan ini telah diterbitkan.

"Bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri," katanya kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Dikatakan Susatyo, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui jika ucapan tak mengenakkan terhadap isntitusi Polri itu keluar karena faktor emosi.

Apalagi pelaku mengakui jika dirinya ingin dilaporkan oleh sang pacar akibat penganiayaan yang dilakukan.

 

"Dibawah faktor karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya karena si korban ingin melaporkan kepada polisi kemudian tersangka menantang kepada korban dengan mengatakan umpatan-umpatan kepada institusi Polri," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dengan borgol ditangan dan baju tahanan oranye, Leon Dozan tampak tertunduk lesu seyelah ditangkap polisi lantaran menganiaya pacarnya sendiri.

Sang pacar NRA (19) melaporokan Leon Dozan karena melakukan penganiayaan hingga luka disekujur tubuhnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan kasus ini dilaporkan oleh sang pacar sejak 8 November 2023 kemarin.

 

Dari pemeriksaan, Leon telah melakukan penganiayaan sebanyak 2 kali terhadap korban.

"Kronologisnya adalah, bahwa kekerasan itu telah dilakukan 2 kali yang pertama tanggal 30 September 2023 TKP nya adalah di Mal Cinere, yang kedua tanggal 7 November 2023 TKP nya di kediaman korban Gambir," katanya kepada wartawan

Diketahui keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2022.

Bukannya semakin langgeng, hunungan yang telah terjalin satu tahun justru malah dibumbui rasa cemburu.

Adapun Leon mengaku jika cemburu dengan kekasihnya karena masalah chating.

"Jadi tersangka menjalani gubungan selama 1 tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban," jelas Susatyo.

Atas kejadian itu sang pacar mengalami luka lebam akibat dianiaya dengan menggunakan tangan kosong.

 

Tags:
Leon Dozenpelaku penganiayaan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor