JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih.
"Tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan pada Jumat, 17 Mei 2024.
Adapun Asep Kosasih tercatat dalam laporan bernomor LP/B/2642/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal Rabu, 15 Mei 2024.
Ade menerangkan, laporan dibuat Feriyawansyah. Pelapor telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Mei 2024.
Menurut Ade, Feri mengklaim telah mengantongi bukti kuat. Ia menyebut bukti video itu didapat saat istri dari terlapor merekam dugaan penistaan agama.
"Dia (AK) tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Al-Quran. Ada video utuhnya tanpa editing, itu yang kami jadikan alat bukti," ucapnya.
Penasihat Hukum Pelapor, Sunan Kalijaga menyebut, Asep dicurigai telah berselingkuh dengan wanita lain. Ia berusaha menepis tudingan dengan bersumpah atas nama Al Quran.
"Adanya inisiatif dari sang suami untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh dia berani bersumpah dengan Al Quran," ungkap Kalijaga.
"Nah saat dia menyampaikan itu dan atas inisiatif bapak itu maka si istri 'oh ya sudah benar ya kalau sudah berani sumpah dengan Al-Quran," tambahnya.
Kalijaga mengatakan, istri terlapor mendokumentasikan proses sumpah atas sepengetahuan suaminya yang menginjak Al Quran.
Terkait hal ini, Kalijaga mengimbau pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini. "Ada kekhawatiran (terlapor) menghilangkan alat bukti," tukasnya. (Pandi)