Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya gagal memeriksa ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan gagalnya pemeriksaan lantaran Firli diperiksa dewan pengawas (Dewas) KPK.
"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," katanya kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Pimpinan KPK itu juga sekaligus meminta agar pemeriksaan nantinya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," jelas Ade Safri. (Pandi)