JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya masih menunggu KPK untuk jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan.
"Kita masih menunggu dari Kepala Biro Hukum KPK RI terkait dengan permintaan penjadwalan ulang dimaksud," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Dikatakan Ade Safri, dalam surat balasan yang dikirim Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak belum ditentukan kapan pastinya pimpinan KPK itu dijadwalkan untuk diperiksa.
"Hari pada surat kemarin belum ditentukan harinya ini kita akan tunggu kita akan minta kepastian waktunya," paparnya.
Untuk diketahui, Firli Bahuri gagal diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan lantaran memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dalam surat respon yang diberikan KPK disebutkan jika Firli meminta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.
"Permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Namun demikian saat ditanya kapan rencana pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri, Ade Safri enggan menyebutkan secara pasti terkait pemanggilan itu.
"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan biro hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Pimpinan lembaga antirasuah itu rencananya akan kembali diperiksa pada Selasa, 7 November 2023 mendatang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan.