ADVERTISEMENT

94 Orang Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri

Selasa, 14 November 2023 14:34 WIB

Share
kolase foto Firli Bahuri - Syahrul Yasin Limpo.
kolase foto Firli Bahuri - Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 94 orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 8 diantaranya saksi ahli.

"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan 8 orang ahli," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Adapun ahli yang diperiksa diantaranya ahli hukum pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar mikroekspresi, ahli multimedia dan ahli digital forensik.

Diketahui, Polda Metro Jaya gagal memeriksa ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023).

Ade Safri mengatakan gagalnya pemeriksaan lantaran Firli diperiksa dewan pengawas (Dewas) KPK hari ini.

"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," katanya.

Pimpinan KPK itu juga sekaligus meminta agar pemeriksaan nantinya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," jelas Ade Safri.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya akan melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan jika rapat koordinasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas supervisi yang sebelumnya dilayankan ke KPK.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT