Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Ulang Dilakukan di Gedung Bareskrim Polri

Selasa 14 Nov 2023, 14:21 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Firli Bahuri gagal diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan lantaran memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam surat respon yang diberikan KPK disebutkan jika Firli meminta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

"Permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian saat ditanya kapan rencana pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri, Ade Safri enggan menyebutkan secara pasti terkait pemanggilan itu.

"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan biro hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," terangnya,

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya gagal memeriksa ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan gagalnya pemeriksaan lantaran Firli diperiksa dewan pengawas (Dewas) KPK.

"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," katanya kepada wartawan.

Sejauh ini sebanyak 94 orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 8 diantaranya saksi ahli.

"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan 8 orang ahli," tutur Ade Safri.

Ketua KPK Firli Bahuri berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Berita Terkait
News Update