ADVERTISEMENT

Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Ulang Dilakukan di Gedung Bareskrim Polri

Selasa, 14 November 2023 14:21 WIB

Share
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Firli Bahuri gagal diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan lantaran memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam surat respon yang diberikan KPK disebutkan jika Firli meminta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

"Permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapat nya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Namun demikian saat ditanya kapan rencana pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri, Ade Safri enggan menyebutkan secara pasti terkait pemanggilan itu.

"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan biro hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," terangnya,

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya gagal memeriksa ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (14/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan gagalnya pemeriksaan lantaran Firli diperiksa dewan pengawas (Dewas) KPK.

"Dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI, yang dilaksanakan pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK RI," katanya kepada wartawan.

Sejauh ini sebanyak 94 orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 8 diantaranya saksi ahli.

"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan dan 8 orang ahli," tutur Ade Safri.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT