Ilustrasi pelecehan seksual. (Ist).

Kriminal

Empat Karyawati Pabrik di Bekasi, Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasannya

Senin 13 Nov 2023, 19:23 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Empat karyawati Pabrik Manufactur di Kawasan Industri Jababeka 3, Kabupaten Bekasi diduga jadi korban pelecehan seksual oleh Warga Negara Asing (WNA).

Hal ini dirasakan oleh korban berinisial DA (27) DM (23)  LF (23) dan RH (21), dan dilakukan oleh terduga pelaku HS (47).

Keempatnya kemudian melaporkan tindakan HS ke Polres Metro Bekasi. Laporan itu teregister nomor: LP/B/2271/VII/2023/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum korban, Ari Priya Sudarma mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual ini, terjadi pada jam kerja dengan tempat dan waktu yang berbeda.

HS diduga melakukan aksinya berkali-kali. Peristiwa ini bermula terjadi sejak April 2023 lalu.

Prilaku ini terjadi saat kliennya bekerja di ruang produksi, kemudian HS datang, disitulah terduga pelaku menyentuh bagian sensitif korban. Tak hanya itu, HS menepuk bagian bokong kliennya.

"Itu terjadi berkali-kali, bahkan perbuatan HS terekam CCTV di gedung pabrik dan itu jadi barang bukti bagi kami," kata Ari, Senin (13/11/2023).

Prilaku tak menyenangkan itu, rupanya sudah pernah dilaporkan ke atasan para korban. Justru saat itu korban disodorkan surat perdamaian, seketika itu korban menolak.

"Korban melaporkan ke atasannya terus mereka dikumpulkan di ruang rapat dan para korban meminta terduga pelaku HS dipecat dari jabatannya serta diproses sesuai hukum berlaku. Korban juga sempat ditawari berdamai dengan sejumlah uang sebagai kompensasi, namun korban menolak," jelasnya.

Setelah perkara itu mencuat, korban hingga saksi malah mendapatkan respon tak menyenangkan dari pabrik tempat ia bekerja.

Tak hanya melapor ke pihak kepolisian, korban juga telah melapor ke Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Ironinya, akibat insiden ini, para korban terdampak tak lagi bekerja di pabrik tersebut.

Teranyar, dikabarkan terduga pelaku HS telah kembali ke Korea Selatan, setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan.

"Kami juga mengapresiasi kinerja Polres Metro Bekasi yang dengan cepat menindaklanjuti laporan korban. Kami berharap proses hukumnya berjalan dengan baik," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Tags:
Pelecehanpelecehan-seksual

Ihsan Fahmi

Reporter

Fernando Toga

Editor