Petugas gabungan memberi sanksi denda bagi sopir dan kondektur buang sampah sembarang di Terminal Kalideres. (Ist)

Jakarta

Sopir - Kondektur Bus AKAP di Terminal Kalideres Terjaring OTT Sampah

Jumat 10 Nov 2023, 20:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengemudi dan kondektur bus Antar Kota Dan Antar Provinsi (AKAP) terjaring operasi penindakan buang sampah sembarangan di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023) siang.

Dalam operasi penindakan buang sampah sembarangan diterminal bus tersebut, melibatkan puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, aparat Kepolisian hingga Dishub.

Kepala Terminal bus Kalideres Jakarta Barat, Revi Zulkarnaen mengatakan pengemudi dan kondektur itu ditindak lantaran kepergok membuang sampah tidak pada tempatnya di area terminal.

"Mereka kedapatan membuang sampah tidak ada pada tempatnya. Kemudian dilakukan penindakan tegas," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.

Revi menuturkan penindakan kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan di area terminal yaikni berupa denda maksimal Rp500 ribu.

"Denda maksimal Rp500 ribu. Langsung bayar di tempat," pungkasnya.

Revi menjelaskan jika sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait aturan membuang sampah pada tempatnya di kawasan Terminal Bus Kalideres.

Bahkan spanduk imbauan membuang sampah pada tempatnya maupun larangan membuang sampah sembarangan juga telah dipasang di area terminal.

"Sebelumya kita sudah melakukan sosialisasi terkait aturan membuang sampah pada tempatnya di kawasan terminal. Bahkan setiap hari kita ingatkan ke petugas dan calon penumpang melalui pengeras suara," tukasnya.

Adapun tujuan dari penindakan ini yakni agar petugas maupun calon penumpang tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Revi menuturkan pihaknya telah memasang tong sampah di setiap sudut dan sisi kawasan terminal. Bahkan jumlah tong sampah juga telah diperbanyak.

"Bagi mereka yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan diterminal bus Kalideres ini, maka mereka nantinya akan di tindak sesuai dengan Peraturan Daerah," tegasnya.

Operasi penindakan bagi yang membuang sampah sembarangan ini di kawasan terminal akan terus di lakukan secara tiba tiba, supaya bisa membuat masyarakat pengguna terminal bus Kalideres menjadi tertib.

Selain itu tujuan penindakan ini agar petugas maupun calon penumpang bisa menjaga kebersihan di kawasan terminal, sehingga dapat menciptakan kenyamanan. 

Tags:
terminal kalideres

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor