JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kecanggihan teknologi membuat manusia kini tak perlu repot-repot lagi datang ke kantor melakukan transaksi atau cuma mengecek saldo. Dengan menggunakan handphone semua bisa dilakukan dengan mudah kapan dan dimana saja, terutama cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program jaminan sosial di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam bentuk sejumlah uang untuk mempersiapkan masa pensiun. Oleh karenanya, pencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dilakukan setelah pensiun.
Namun, sebelum mencainkannya pastikan mengecek terlebih dahulu saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui handphone genggam Anda. Melansir dari website BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara lengkap cek saldo JHT yang bisa Anda ikuti.
Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
1. Lewat aplikasi
- Download aplikasi JMO melalui PlayStore atau AppStore
- Buka aplikasi JMO pada smartphone
- Buat akun dan login dengan akun yang dibuat
- Pilih menu 'Jaminan Hari Tua'
- Pada halaman 'Jaminan Hari Tua' pilih menu 'Cek Saldo'
- Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan
- Saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan
2. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar
- Jika tidak terdaftar, klik 'Buat Akun Baru'
- Klik 'reCAPTCHA Saya bukan robot'
- Klik 'Login'
- Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Klik 'Lihat Saldo JHT'
- Saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.
3. Lewat WhatsApp
- Simpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan yaitu 0813-8007-0175.
- Klik 'Menu' pada di ruang chat dan tunggu hingga sistem memberikan respon.
- Setelah itu akan muncul beberapa layanan informasi BPJS Ketenagakerjaan yang bisa diakses.
- Klik nomor layanan yang ingin Anda ambil dan selanjutnya akan dipandu langsung melalui instruksi sistem di WhatsApp.
Itu dia cara lengkap cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, dijamin praktis dan mudah dilakukan. Sebagai catatan, untuk para pekerja yang resign atau mengundurkan diri maka pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya sebagian.