ADVERTISEMENT
Selasa, 7 November 2023 09:13 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra mengayakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri semestinya bersih, tidak ada sangkut paut dalam perkara tindak pidana korupsi.
Perbuatannya diduga kejahatan dalam jabatan, lebih terutama etika, moral seorang pemimpin.
"Mengingat kasus Ketua KPK yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan yang merupakan tindak lanjut dari laporan pemerasan atau tindak pidana lainnya akan mengkerucut dalam pembuktian dan ditemukan pelaku utamanya," katanya saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Maka semestinya, Firli Bahuri harus mundur dari jabatan Ketua KPK. Sebab, pimpinan KPK harus menjadi contoh teladan kepemimpinan bukan menjadi bagian masalah dalam kepemimpinan KPK.
Azmi mengatakan, Dewas KPK juga harus berani dalam pemeriksaannya untuk menerapkan budaya zero tollerance to corruption.
"Tidak ada toleransi kalau Ketua KPK sudah masuk area dalam peristiwa kejahatan korupsi", kata Azmi.
Maka Dewas KPK segera mengenakan sanksi berat karena telah melakukan penyimpangan atas kewajiban wewenang jabatannya apalagi ia mangkir dalam pemeriksaan yang telah di jadwalkan dewas KPK beberapa waktu lalu.
"Ini kan malah jadinya menghambat kinerja lembaga KPK itu sendiri," ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, mengingat sampai saat ini akan sering bahkan hari ini dijadwalkan FB selaku ketua KPK dipanggil dan diperiksa kembali oleh penyidik kepolisiaan.
Karenanya guna kelancaran, proporsional dalam memberikan keterangan atas dugaan kasus pidana yang dilaporkan atas dirinya, termasuk agar ada keleluasaan, kesempatan pembelaan yang maksimal atas dirinya maka jabatan Ketua KPK hendaknya diletakkan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT