ADVERTISEMENT

Terseret Kasus Hukum, Sekjen Mahupiki: Jaga Nama KPK Hendaknya Firli Bahuri Mundur

Selasa, 7 November 2023 09:13 WIB

Share
Azmi Syahputra. (ist)
Azmi Syahputra. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), Azmi Syahputra mengayakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Firli Bahuri semestinya bersih, tidak ada sangkut paut dalam perkara tindak pidana korupsi.

Perbuatannya diduga kejahatan dalam jabatan, lebih terutama etika, moral seorang pemimpin.

"Mengingat kasus Ketua KPK yang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan yang merupakan tindak lanjut dari laporan pemerasan atau tindak pidana lainnya akan mengkerucut dalam pembuktian dan ditemukan pelaku utamanya," katanya saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).

Maka semestinya, Firli Bahuri harus mundur dari jabatan Ketua KPK. Sebab, pimpinan KPK harus menjadi contoh teladan kepemimpinan bukan menjadi bagian masalah dalam kepemimpinan KPK.

Azmi mengatakan, Dewas KPK  juga harus berani  dalam pemeriksaannya untuk menerapkan budaya zero tollerance to  corruption.

"Tidak ada toleransi kalau Ketua KPK sudah masuk area dalam peristiwa kejahatan korupsi", kata Azmi.

Maka Dewas KPK segera mengenakan sanksi berat  karena telah melakukan penyimpangan atas kewajiban wewenang jabatannya apalagi ia mangkir dalam pemeriksaan yang telah di jadwalkan dewas KPK beberapa waktu lalu.

"Ini kan malah jadinya menghambat kinerja lembaga KPK itu sendiri," ujarnya.

Apalagi, lanjutnya,  mengingat  sampai saat ini akan sering  bahkan  hari ini dijadwalkan  FB  selaku ketua KPK dipanggil dan diperiksa  kembali oleh penyidik kepolisiaan.

Karenanya guna kelancaran, proporsional dalam memberikan keterangan atas dugaan kasus pidana yang dilaporkan atas dirinya, termasuk agar ada keleluasaan, kesempatan pembelaan yang maksimal atas dirinya maka jabatan Ketua KPK hendaknya diletakkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT