Sewakan Rumah ke Firli Bahuri, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta Diperiksa Polisi

Jumat 03 Nov 2023, 11:28 WIB
Alex Tirta diperiksa polisi.(Ist)

Alex Tirta diperiksa polisi.(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sempat Mangkir, bos Alexis Group sekaligus Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik polisi, Jumat (3/11/2023).

Alex Tirta diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK Firli Bahuri.

Alex yang juga  Ketua PBSI  tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.28 WIB, ia didampingi tim kuasa hukum dan langsung menuju Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Nanti ya, nanti," kata Alex kepada wartawan yang berusaha meminta komentarnya.

Kuasa hukum Alex menyebut kliennya tak bisa hadir pada pemanggilan pemeriksaan Rabu lalu dengan alasan kesehatan.

Alex disebut sebagai orang yang menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang jadi tempat singgah Ketua KPK Firli Bahuri. Rumah itu disewa dari pemilik berinisial E.

Menurut pengakuan Alex, awalnya rumah itu ia sewa untuk keperluan bisnisnya pada 2020. Namun, karena pandemi Covid-19, rumah itu akhirnya kosong.

Ia pun menawarkan rumah itu kepada Firli. Ia mengungkapkan Firli membayar uang sewa Rp650 juta per tahun sejak Februari 2021.

Rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan itu dan rumah pribadi Firli di Bekasi telah digeledah polisi dalam rangka mencari barang bukti terkait kasus pemerasan.(tri)


 

Berita Terkait
News Update