Teks Foto: Pulau Liwungan . (ist)

Regional

Mulai Tahun 2024, Pulau Liwungan di Pandeglang Hasilkan PAD Rp 233 Juta

Minggu 29 Okt 2023, 14:29 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, telah selesai melelang pengelolaan Pulau Liwungan, dan dimenangkan oleh perusahaan asal Tanggerang.

Dengan telah dilelangnya pengelolaan wisata Pulau Liwungan tersebut, mulai tahun 2024 nanti Pemkab Pandeglang akan mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 233 juta pertahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan mengungkapkan, pihaknya telah mengumumkan hasil lelang pengelolaan wisata Pulau Liwungan.

Lelang tersebut lanjut Yahya, telah dimenangkan oleh salah satu perusahaan asal Tanggerang.

"Proses lelang pengelolaan Pulau Liwungan sudah ada pemenangnya dan kami sudah umumkan pemenangnya," ungkapnya, Minggu (29/10/2023).

Dikatakan Yahya, jika perusahaan pemenang lelang tersebut setelah dinilai oleh tim, bahwa perusahaan itu memiliki kemampuan untuk mengelola destinasi wisata Pulau Liwungan.

"Awalnya yang daftar ada 5 perusahaan. Kemudian melalui seleksi yang lolos hanya tiga, nah sekarang hasil proses lelang dimenangkan oleh PT GCM," katanya.

Setelah itu lanjut Yahya, tahapan selanjutnya bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan kerjasama dengan pemenang lelang tersebut.

"Kita sudah punya masterplan dan akan kita sampaikan itu kepada pihak pengembang. Dan akan kita sampaikan juga jika kita sudah punya bisnisplan nya yang bisa dijadikan bahan untuk melaksanakan bisnisnya," ujarnya.

Yahya menargetkan, bahwa penandatanganan kerjasama antara Pemkab Pandeglang dan perusahaan pemenang lelang dalam pemanfaatan Pulau Liwungan tersebut, sehingga pihak pengembang bisa eksen di tahun 2024 mendatang.

"Kami upayakan tahun ini penandatanganan perjanjiannya selesai, sehingga nanti bisa dibayar dimuka. Kebetulan sudah kita targetkan juga penerimaan PAD tahun 2023 itu masuk di APBD perubahan dengan nilai sebesar Rp 233 juta," bebernya.

Ditambahkannya, pemanfaatan Pulau Liwungan ini bersifat kerjasama dengan tenggang waktu pengelolaan selama 25 tahun.

"Rencananya ada dua skema penerimaan yang akan dijalankan, pertama dari kontribusi tetap tiap tahun yang akan bertambah menghitung nilai inflasi dikisaran 3 persen dan bagi hasil di tahun kesepuluh," tambahnya. (Samsul Fatoni).

Tags:
Mulai Tahun 2024pulauLiwungandi pandeglangHasilkan PADRp 233 Juta

Samsul Fatoni

Reporter

Administrator

Editor