PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Pandeglang, kembali membula lelang pengelolaan wisata Pulau Liwungan, setelah lelang pertama tidak ada pihak investor yang ikut kegiatan tersebut.
Lelang pengelolaan destinasi wisata yang berada di wilayah Kecamatan Panimbang tersebut, dengan nilai investasi sebesar Rp37 miliar.
Tujuan Pemkab Pandeglang melelang pengelolaan Pulau Liwungan tersebut, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaksimalkan pengelolaan destinasi wisata pulau tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin mengungkapkan, bahwa Pemkab Pandeglang telah kedua kalinya melelang pengelolaan wisata Pulau Liwungan tersebut.
Pada lelang yang kedua ini lanjut Yahya, ada sebanyak 5 perusahaan yang mendaftar, dan yang lolos kualifikasi untuk penawaran lelang itu hanya tiga perusahaan.
"Lelang investasi Pulau Liwungan ini yang kedua kali kita lakukan. Pada lelang kaki ini awalnya ada sebanyak 5 perusahaan yang mendaftar," ungkapnya, Minggu (1/10/2023).
Dikatakannya, pada tahapan penyampaian dokumen kualifikasi pada proses lelang ini, dari 5 perusahaan hanya 4 perusahaan yang menyampaikan dokumen kualifikasi tersebut.
"Nah kemudian, dari 4 perusahaan ini yang lolos kualifikasi dokumen perusahaan itu hanya 3 perusahaan," katanya.
Dijelaskan Yahya, tiga perusahaan yang lolos kualifikasi dokumen ini merupakan perusahaan yang dianggap layak untuk melakukan penawaran pada proses lelang pengelolaan Pulau Liwungan tersebut.
"Tiga perusahaan ini nanti mereka melakukan penawaran. Dari ketiga perusahaan itu siapa nanti yang bisa bekerjasama dengan Pemkab Pandeglang dalam melakukan pengelolaan wisata Pulau Liwungan," ujarnya.
Menurut Yahya, untuk nilai investasi yang sudah dihitung sesuai luasan lahan Pemkab Pandeglang yang bersertifikat itu sebesar Rp50 miliar.