Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Rambu Lalulintas di Tol Tangerang-Merak

Selasa 24 Okt 2023, 11:29 WIB
Kawanan Pencuri Rambu Lalulintas di Serang. (ist)

Kawanan Pencuri Rambu Lalulintas di Serang. (ist)

Truk kemudian diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.

"Dalam penggeledahan didapati ada 6 orang pelaku, besi rambu jalan tol hasil pencurian yang baru saja dicuri di dalam jalan tol Ciujung. Keenam pelaku berikut kendaraan dan besi rambu segera diamankan ke Mapolres Serang," ungkapnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menambahkan dari pemeriksaan para pelaku mengakui telah melakukan pencurian besi rambu lalulintas di jalan tol.

Para pelaku juga mengaku sudah 3 kali melakukan pencurian.

"Dari pemeriksaan ketiga tersangka mengakui 3 kali melakukan pencurian besi di Tol Tangerang-Merak dan Tol Serang-Panimbang," tambahnya.

Barang hasil kejahatan, kata Kasatreskrim, pelaku menjual ke penadah di wilayah Tangerang seharga Rp4 juta.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Perawatan dan Pemeliharaan PT Astra Infra Tamer, Samsul Haer mengatakan berdasarkan catatannya peristiwa pencurian rambu-rambu lalulintas ini terjadi lebih dari 10 kali. 

"Dari catatan kami, lebih dari 10 kali rambu-rambu lalulintas di sepanjang jalan Tol Tangerang-Merak hilang," pungkas Samsul Haer. (haryono)

Berita Terkait
News Update