Staf Pusdatin Kemenkes Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Jumat 20 Okt 2023, 22:04 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Staf Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ikut diperiksa dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan kepada staf Pusdatin Kemenkes akan dilakukan pada Selasa (24/10/2023) mendatang.

"Jadwal pemeriksaan terhadap staf Pusdatin Kemenkes RI di hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 jam 10.00 WIB," katanya melalui pesan singkat, Jumat (20/10/2023).

Namun demikian saat ditanya apakah ada keterlibatan Kemenkes terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ade Safri enggan membeberkan sebab itu dalam materi penyidikan.

Pemeriksaan terhadap staf Pusdatin Kemenkes RI tersebut bersamaan dengan pemeriksaan terhadap ketua KPK Firli Bahuri yang dijadwalkan ulang pada Selasa (24/10/2023).

Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan dengan kapasitas sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat (20/10/2023).
 

Hanya pimpinan lembaga anti rasuah tersebut mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan ada tugas dinas yang tidak bisa ditinggalkan. Pimpinan KPK itu juga berasalan ingin mempelajari materi penyidikan.

"Dengan pertimbangan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah dischedulkan sebelumnya. Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan," tuturnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memastikan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Sekali lagi kami pastikan tim penyidk gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan bekerja secara profesional dan transparan, akuntabel, untuk mengungkap kasus ini," tukas Ade Safri.

Lebih jauh, sejak proses penyidikan yang dilakukan sejak tanggal 9 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan tehadap Syahrul Yasin Limpo, sebanyak 52 saksi telah diperiksa. Saksi diantaranya yakni  eks Wakil Ketua KPK RI.

News Update