Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri Dijadwalkan Pemeriksaan Ulang Selasa Minggu Depan

Jumat 20 Okt 2023, 20:43 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mangkir, Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan ulang pada Selasa (24/10/2023) mendatang. Penjadwalan ulang untuk pemeriksaan itu dikirim ke KPK hari ini dan telah diterima.

"Atas ketidakhadiran saksi FB dimaksud, penyidik telah membuatkan kembali Surat Panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi pada hari Selasa, tgl 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (20/10).

Dikatakan Ade Safri, ketua KPK Firli Bahuri hari ini mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan ada tugas kedinasan. Selain itu, pimpinan lembaga anti rasuah itu juga beralasan ingin mempelajari materi penyidikan.

"Dengan pertimbangan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah dischedulkan sebelumnya. Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan," tuturnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya memastikan bekerja secara profesional dan transparan untuk mengungkap dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Sekali lagi kami pastikan tim penyidk gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan bekerja secara profesional dan transparan, akuntabel, untuk mengungkap kasus ini," tukas Ade Safri.

Lebih jauh, sejak proses penyidikan yang dilakukan sejak tanggal 9 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan tehadap Syahrul Yasin Limpo, sebanyak 52 saksi telah diperiksa. Saksi diantaranya yakni  eks Wakil Ketua KPK RI.

"Telah dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap para saksi sebanyak 52 orang saksi," ungkap Ade Safri.

Sekedar informasi, Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini merupakan aduan masyarakat (Dumas).

Berita Terkait
News Update