JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua KPK, Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis.
Ia menyebut pimpinan KPK tidak dapar menghadiri pemeriksaan karena ada kegiatan.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," katanya.
Nurul Ghufron menuturkan jika Firli Bahuri telah berkirim surat untuk memjnta waktu penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," tuturnya.
Nurul Ghufron memastikan jika KPK dalam hal ini patuh terhadap hukum yang berlaku.
Termasuk pemeriksaan terhadap pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," ucapnya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sudah sebanyak 45 orang saksi diperiksa.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," pungkasnya. (Pandi)