16 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Telah Diperiksa Polda Metro Jaya

Rabu 18 Okt 2023, 20:23 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 19 orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Tiga orang saksi dinyatakan tidak hadiri pemeriksaan.

"16 orang diantaranya telah hadir, 1 diantaranya sudah selesai yang merupakan eks wakil ketua KPK RI periode 2007-2011, beliau hadir 10.30 WIB dan telah selesai memberikan keterangannya sampai dengan pukul 13.30 WIB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Dijelaskan Ade Safri, tiga orang saksi yang tidak hadir menjalani pemeriksaan akan dilakukan pemanggilan ulang.

"Hari ini juga kita terbitkan surat panggilan saksi yang kedua terhadap yang bersangkutan dan untuk satu orang saksi lainnya yang juga tidak hadir," paparnya.

Ia menambahkan jika sejak proses penyidikan tanggal 9 Oktober 2023, sudah sebanyak 45 orang saksi diperiksa.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," tukasnya.

Sementara, belum diketahui pasti kapan terlapor dalam hal ini pimpinan KPK diperiksa penyidik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dilakukan jika kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu sudah terang.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita mintta keterangan, nanti kita liat," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

Ditegaskan Karyoto, pemeriksaan akan terhadap pimpinan KPK itu berkaitan adanya dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Ya kaitannya dong, terkait atau tidak," ucap Karyoto.

News Update