9 Saksi dari KPK Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Selasa 17 Okt 2023, 05:53 WIB
9 Saksi dari KPK diperiksa di Polda. Foto: Pandi.

9 Saksi dari KPK diperiksa di Polda. Foto: Pandi.

JAKARTA, POSKOTA.CO ID - Sebanyak sembilan orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, Senin (16/10/2023).

"Hadir sebanyak 9 orang saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat, Senin kemarin.

Ade Safri menuturkan seharusnya ada 11 saksi diperiksa kemarin. Namun dua orang saksi dinyatakan tidak hadir.

"Terhadap 2 orang saksi yang tidak hadir pada hari ini, telah dibuatkan surat panggilan ke 2 kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal, 9 Oktober 2023," paparnya.

Dari sembilan orang saksi yang dperiksa salah satunya yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo.

Namun demikian, belum diketahui pasti kapan terlapor dalam hal ini pimpinan KPK diperiksa. Hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dilakukan jika kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu sudah terang.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita mintta keterangan, nanti kita liat," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).

Ditegaskan Karyoto, pemeriksaan akan terhadap pimpinan KPK itu berkaitan adanya dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Ya kaitannya dong, terkait atau tidak," ucap Karyoto.

Namun demikian, belum diketahui pasti kapan pimpinan KPK itu akan diperiksa.

"Itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal jadwal, aku nggak tahu secara detail," paparnya.

Lebih jauh, Karyoto enggan berspekulasi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Hanya saja ia memastikan kasus dugaan pemerasan ini masih dalam tahap penyidikan.

"Karena itu kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, maja sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksi nya, gitu. karena ini, nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar," katanya.

"Kecuali memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum oknum tertentu, ya bisa saja berhenti," tambah Karyoto.

Tambah Karyoto, ia tak mau berandai-andai menangani perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu.

"Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain," tukasnya.

Sekedar informasi, Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini merupakan aduan masyarakat (Dumas).

Dugaan pemerasaan oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu diduga terjadi saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lembaga Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima Dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Ade Safri menuturkan, Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini tercatat sudah tiga kali dimintai keterangan.

News Update