ADVERTISEMENT

Obrolan Warteg: Menunggu Mister G Dideklarasikan

Selasa, 17 Oktober 2023 05:27 WIB

Share
Obrolan Warteg: Menunggu Mister G Dideklarasikan. Poskota.
Obrolan Warteg: Menunggu Mister G Dideklarasikan. Poskota.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Politik tidak penuh dinamika lagi, tetapi boleh jadi akan penuh atraksi yang mengejutkan.

Ada kabar, kelompok relawan Jokowi berencana mendeklarasikan Mr. G sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres – cawapres.

“Siapa Mr.G tersebut?,” kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, Yudi dan Heri.

“Mister G itu banyak. Tetapi masyarakat sepertinya sudah dapat menduga, siapa tokoh dimaksud,” kata Yudi.

“Iya juga, saya juga hanya bisa menerka – nerka, tetapi lebih pastinya kita tunggu saja deklarasinya,” urai mas Bro.

“Bukankah MK telah menolak permohonan usia capres – cawapres diturunkan menjadi minimal 35 ahun. Artinya batas usia minimal cawapres tidak berubah, tetap 40 tahun,” kata Heri.

“Iya, tetapi ada permohonan syarat tambahan yang dikabulkan MK, yaitu pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk kepala daerah. Yang beredar, keputusan MK ini berlaku pada pilpres 2024,” kata Mas Bro.

“Wah, kalau ini aku paham, siapa MR.G yang dimaksud,” kata Heri mengomentari.

“Saya juga paham mas untuk menebak – nebak,” kata Ayu Bahari, pedagang warteg ikut nimbrung dalam obrolan dengan pelanggan setianya.

“Siapa Yu? Jangan bikin penasaran dong,” kata Yudi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT