JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa salah satu pegawai KPK terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri simanjuntak mengatakan pegawai KPK yang akan diperiksa ini akan diperiksa pada Senin (16/10/2023) besok setelah sebelumnya mangkir.
"Termasuk panggilan ulang terhadap salah satu pegawai KPK yg pada hari kamis kemarin mengkonfirmasi ketidakhadiran karena ada jadwal yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga kami panggil ulang," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
"Tim penyidik memanggil yang bersangkutan pada hari Senin, 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Namun demikian, Ade Safri enggan membeberkan secara pasti perihal kapan terlapor yakni pimpinan KPK akan diperiksa.
"Sementara itu (pegawai KPK yang akan diperiksa)," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK dilakukan jika kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu sudah terang.
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita mintta keterangan, nanti kita liat," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023).
Ditegaskan Karyoto, pemeriksaan akan terhadap pimpinan KPK itu berkaitan adanya dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Ya kaitannya dong, terkait atau tidak," ucap Karyoto.
Namun demikian, belum diketahui pasti kapan pimpinan KPK itu akan diperiksa.
"Itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal jadwal, aku nggak tahu secara detail," paparnya.
Lebih jauh, Karyoto enggan berspekulasi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Hanya saja ia memastikan kasus dugaan pemerasan ini masih dalam tahap penyidikan.
"Karena itu kita sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, maja sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksi nya, gitu. karena ini, nggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kita hentikan tanpa ada dasar," katanya.
"Kecuali memang sudah mentok kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum oknum tertentu, ya bisa saja berhenti," tambah Karyoto.
Tambah Karyoto, ia tak mau berandai-andai menangani perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu.
"Saya tidak berandai-andai, nanti semuanya kepada penyidik tentang hasil yang telah dilakukan dalam mengumpulkan alat bukti baik saksi maupun alat bukti yang lain," ucapnya.
Sekedar informasi, Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini merupakan aduan masyarakat (Dumas).
Dugaan pemerasaan oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu diduga terjadi saat KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lembaga Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.
"Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima Dumas atau pengaduan masyarakat terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberbatasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI Tahun 2021," ujarnya.
Ade Safri menuturkan, Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara ini tercatat sudah tiga kali dimintai keterangan.
"Ini adalah yang ketiga kalinya beliau (Mentan) dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," jelasnya. (Pandi)