JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku penyebar video porno Rebecca Klopper (RK) ditangkap polisi. Tersangka berinisial BF itu menyediakan jasa video asusila melalui telegram. Tersangka BF ditangkap pada 1 September 2023 lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka kemudian menggunakan aplikasi telegram bagi pengikutnya yang ingin memiliki video porno RK itu.
"Tersangka Sdr. BF menawarkan konten pornografi tersebut kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
Ramadhan mengungkap modus operandi tersangaka BF dalam mencari pelanggan yakni dengan mengunggah cuplikan video porno melalui akun twitter @dedekkugem.
Tersangka kemudian menawarkan para pengikutnya untuk bergabung ke aplikasi telegram dan menjadi member. Member harus membayar sejumlah uang agar bisa bergabung dan mendapatkan video porno tersebut.
"Berbayar dengan harga Rp100 ribu sampai dengan Rp300 ribu dengan nama DEDEK GEMES, INDO, HIJAB, ASIA, BARAT, ARTIS VIRAL, PREMIUM, SUB GACOR," paparnya.
Ramadhan menuturkan jika tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan video porno berkisar Rp5 juta-Rp10 juta setiap bulannya.
"Dalam grup tersebut Sdr. BF mengirimkan konten-konten pornografi setiap harinya dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta setiap bulannya," ungkapnya.
Adapun kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 22 Mei 2023 silam melalui kuasa hukum RK. Atas laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.