Imbas Video Syur, Rebecca Klopper Didoakan di Depan Ka'bah oleh Sosok Ini

Minggu 01 Okt 2023, 13:18 WIB
Rebecca Klopper jadi korban revenge porn (Foto: Instagram)

Rebecca Klopper jadi korban revenge porn (Foto: Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rebecca Klopper perlahan mulai bangkit dari skandal kasus video syur yang menimpanya. Seperti diketahui, artis berdarah blasteran tersebut menjadi korban pemerasan sekaligus penyebaran video syur oleh mentan kekasihnya. 

Baru-baru ini, Rebecca Klopper mengunggah isi pesan WhatsApp dari Syifa Hadju. Dalam pesan tersebut, Syifa memberikan dukungan moral kepada Rebecca. 

Bahkan, Syifa Hadju juga mengaku mendoakan Rebecca Klopper secara langsung di depan ka'bah. 

"Aku abis doain kamu depan ka'bah," tulis Syifa Hadju. 

"Sedih sekali ntah kenapa keinget Becca," lanjutnya, "Aku udah catet doa buat kamu dari sebelum berangkat."

Menanggapi dukungan tersebut, Rebecca Klopper pun menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia mengaku Syifa Hadju kerap mengajarinya perihal agama, bahkan tanpa kesan menggurui dan menghakimi.  

"Salah satunya berkat doa baik @syifahadju love u forever semoga kamu happy terus ya cipa kamu baik banget sama aku selalu ngajarin agama juga tanpa judgemental & menggurui forever grateful for you."

Rebecca Klopper Laporkan Mantan Kekasih 

Sebagai informasi, pengacara Ahmad Ramzy sebelumnya mengaku telah melaporkan mantan kekasih Rebecca Klopper, Rozky Pahlevi pada 2022 lalu. 

"Dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudara RK melalui teman dan juga klien saya Marissya Icha untuk membantu saudari RK membuat laporan polisi. Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami RK, berkaitan dengan masalah saat ini video yang beredar," terangnya.

Rebecca Klopper sempat dimintai uang senilai Rp30 juta dan diancam videonya akan disebarluaskan. Meski telah diberi uang, aksi pemerasan masih tetap dilakukan oleh terlapor. 

"Dari kedua tersangka didapati bahwa memiliki alat peras yang mana alat peras itu video tersebut, klien saya (sempat) mengirimkan sejumlah uang. Waktu itu jumlahnya sekitar Rp 30 juta," tambahnya.

Berita Terkait

News Update