ADVERTISEMENT

Mahfud MD Sebut Banyak Campur Tangan Oligarki Dalam Mengambil Keputusan Publik

Jumat, 6 Oktober 2023 13:44 WIB

Share
Mahfud MD. ist
Mahfud MD. ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD  bicara mengenai tantangan demokrasi di Indonesia saat ini, yakni soal  pengambilan keputusan negara. Ia mengatakan,  banyak kelompok kepentingan atau oligarki yang mengambil keputusan publik.

"Rakyat itu ya Pemilu, Pemilu selesai lalu keputusan negara itu diatur oleh kelompok-kelompok oligarki yang biasanya merupakan koalisi atau kolaborasi antara penguasa politik dan pemilik modal besar," kata Mahfud, saat memberikan paparan di Kuliah Umum, di UGM, Jumat (6/10/2023).

Mahfud menyebut, bahwa  ada istilah yang melekat pada kelompok oligarki yakni 'Peng-peng' penguasa-pengusaha. Hal tersebut menimbulkan banyaknya korupsi saat ini.

"Jadi conflict of interest dikalangan penguasa pemerintah, pejabat publik legislatif dengan pengusaha pebisnis itu sudah menjadi satu kekuatan yang sering kita berdebat apapun keputusannya ada di oligarki," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud mencontohkan saat mengambil keputusan undang-undang, jika kelompok oligarki memiliki kepentingan lain, perdebatan apapun tak akan berdambak pada keputusan yang akan diambil.

Selain itu, ia juga berbicara adanya anggapan kriminalisasi politik dalam kasus yang menjerat para pejabat parpol.  Ia menilai ungkapan kriminalisasi politik hanya untuk membela diri dan memojokan pemerintah.

"Secara umum yang dianggap kriminalisasi itu sebenarnya kalau yang menjadi objeknya atau subjeknya itu orang parpol ya biasanya itu hanya untuk membela diri atau mencari alasan untuk memojokkan pemerintah," ujarnya.

Mahfud mengatakan, tidak ada yang disebut dikriminalisasi. Menurutnya, kasus-kasus yang ada selalu terbukti di pengadilan serta bukti-bukti yang disita pun dikembalikan pada negara.

"Selalu ada politisi dikriminalisasi dan sebagainya, ya itu artinya terkadang kriminal betul, kan tidak ada yang tidak terbukti di pengadilan, selalu ada buktinya dan selalu ada barangnya yang disita dan kembalikan ke negara. Berarti itu bukan kriminalisasi dong," kata Mahfud. (rizal)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT