JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sejumlah wilayah Indonesia.
Sejak dipanggil oleh Presiden RI Joko Widodo, Mahfud membeberkan bahwa 5-13 Juni 2023, pihaknya telah menerima ratusan laporan terkait TPPO. "Ini sebagian dari data tindakan Polri yang bagus. 5-13 Juni 2023, sudah ditindak sebanyak 244 kasus perdagangan orang, dan kejahatan perlindungan PMI," imbuh Mahfud MD kepada wartawan di Kantor BP2MI bersama Benny Rhamdani di Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Sebagai informasi, Mahfud menjelaskan bahwa tiga wilayah terbanyak kasus TPPO yakni Kalimantan Barat 36 kasus, Jawa Barat 34 kasus, Jawa Tengah 30 kasus. Data tersebut diambil dari 5-13 Juni 2023.
Ia mengapresiasi kinerja dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang telah mengungkap sebanyak 244 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) .
"Perdagangan manusia yang sudah ditangani sebanyak 180 kasus dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 64 kasus. Pengungkapan itu dalam 1 minggu saja, sejak tanggal 5 sampai 13 Juni 2023," kata Mahfud.
Dari 244 kasus, sebanyak 284 tersangka ditangkap. Sementara total korban dari kejahatan itu sebanyak 1.006 orang. "36 kasus masih dalam penyelidikan, 176 kasus sudah penyidikan terhitung sejak tanggal 5 sampai 13 Juni 2023," ujarnya.
Mahfud merinci, wilayah terbanyak kasus kejahatan TPPO dan kejahatan perlindungan PMI terjadi di wilayah Kalimantan Barat.
"Jadi 3 wilayah yang terbanyak kasusnya di Kalimantan Barat terdapat 36 kasus, Jawa Barat 34 kasus dan Jawa Tengah 30 kasus. Sementara wilayah dengan kasus TPPO terbanyak berada di Sumatera Utara dan Kalimantan Barat sebanyak 135 korban dan NTT ada 82 korban. Ini (kejadian) dalam bulan Juni sudah banyak banget," paparnya.
Menurut Mahfud, 93 persen korban sudah berusia dewasa, diantaranya 134 orang laki-laki dan 116 orang perempuan. Artinya ada 70 persen korbannya itu anak-anak belum dewasa.
"Kita memberi apresiasi kepada BP2MI dan khususnya Polri yang telah melakukan langkah cepat dan produktif sejak mendapat arahan dari Presiden pada rapat terbatas kabinet 30 mei 2023," imbuhnya.
Ia menyinggung bahwa seorang oknum aparat berpangkat AKBP berinisial L ditangkap karena terlibat dalam mafia perdagangan orang. Dalam keterangannya, Mahfud menerangkan bahwa AKBP L, ditangkap oleh Polda Lampung. Selain itu, empat orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian di lampung juga sudah ditindak seorang oknum yg terlibat mafia perdagangan orang bernama AKBP L, karena terlibat jaringan TPPO ke Timur Tengah, Polda lampung telah menangkap dan menetapkan 4 tersangka," tambahnya.
"Dulu ini (kasus TPPO) agak tersendat-sendat. Sehingga tanggal 30 Mei 2023, Presiden memanggil saya, Pak Benny (Kepala BP2MI), Pak Kapolri, memberi arahan agar tidak berdebat, berteori, bertindak secepatnya," ujarnya. ***