Pemerintah Wujudkan PSN Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Selasa 03 Okt 2023, 12:34 WIB
Foto: Pemerintah Wujudkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan. (Ist.)

Foto: Pemerintah Wujudkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan. (Ist.)

Selain kriteria-kriteria tersebut, juga diperlukan beberapa pertimbangan tambahan seperti kajian atas usulan tambahan PSN baru, dengan memastikan program/proyek yang akan dimasukkan dalam daftar PSN dapat dipastikan waktu penyelesaiannya dan pembiayaannya diutamakan tidak menggunakan APBN, serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

Setiap perubahan daftar PSN yang diputuskan oleh Presiden kemudian ditetapkan melalui Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan untuk selanjutnya dipublikasikan ke masyarakat.

Dari sisi akuntabilitas dan transparansi, segala bentuk upaya percepatan pada Proyek Strategis Nasional dilaporkan oleh Tim Pelaksana KPPIP setiap 6 bulan sekali melalui Laporan Semester KPPIP yang dapat diakses langsung oleh publik di kanal resmi KPPIP. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023, terdapat 211 Proyek pada 14 sektor dan 13 Program yang termasuk dalam daftar PSN. Keseluruhan PSN tersebut diharapkan dapat menunjang konektivitas, mendorong proses hilirisasi, meningkatkan daya saing kawasan, serta meningkatkan ketahanan energi dan pangan. (Ril)
 

News Update