Pedagang Pasar Kutabumi terluka setelah aksi penjarahan. (Veronica)

Kriminal

Polisi Tangkap 3 Penjarah Pasar Kutabumi Tangerang, Begini Perannya

Selasa 26 Sep 2023, 13:12 WIB

TANGERANGPOSKOTA.CO.ID - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany S mengungkap peran tiga tersangka kasus penjarahan Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang terjadi pada Minggu, (24/9) lalu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui 3 tersangka berinisial C, H dan N ini berperan yang melakukan pengeroyokan, penjarahan dan pengrusakan lapak milik pedagang Pasar Kutabumi.

“Peran dari tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan adalah pelaku dari pengeroyokan atau pasal 170 (KUHP) yang mengakibatkan korban megalami luka, baik luka pukulan,” katanya, Selasa (26/9/2023).

Berdasarkan pengakuan para tersangka kepada penyidik, mereka melakukan aksi penjarahan tersebut ke pegadang sembako dan toko perhiasan. 

 

“Toko sembako dan satu dari toko perhiasan. Ada kerugian dan juga ada perngrusakan materil yang terjadi,” ucapnya.

Perihal motif para pelaku ini melakukan pengrusakan dan pengeroyokan terhadap pedagang di Pasar Kutabumi, Sigit mengaku masih melakukan pendalaman.

“Selanjut kami juga akan mencari terus keterkaitan antara pelaku-pelaku ini dengan motif yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa ini,” ungkapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Tangerang mengamankan 7 orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023).

Dari 7 orang yang diamankan, 3 orang ditetapkan sebagai tersangka yakni C, H dan N.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dani S mengatakan, 7 orang tersebut diamankan pada Selasa (26/9/2023) dini hari.

"Mereka diamankan dini hari tadi. 3 sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 4 lainnya masih kami dalami," katanya Selasa (26/9/2023). (Veronica)
 

Tags:
pasar kutabumi

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor