TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Pihak Polresta Tangerang masih terus melakukan penyelidikan keterlibatan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) atas aksi penjarahan Pasar Kutabumi pada Minggu (24/9) lalu.
Pasalnya, pihak penyidik menemukan surat permohonan resmi dari pihak Perumda Pasar NKR kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten untuk mengamankan dan menjaga ketertiban Pasar Kutabumi.
Namun nyatanya, pada Minggu (24/9) terjadi aksi penjarahan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail, menegaskan jika terbukti adanya keterlibatan pihak Perumda Pasar NKR dalam aksi tersebut, maka Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, harus dipecat.
"Harus segera (dipecat-red), ini kan saling berkaitan" katanya, Selasa (26/9).
Maka dari itu pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat dengan segera menemukan titik terang dari aksi penjarahan tersebut.
"Saya berharap kepada aparat penegak hukum kepolisian khususnya, untuk segera mengusut tuntas dan tindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan diluar ketentuan atau hukum yang berlaku," ungkapnya.
Tak hanya itu, Kholid juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan evaluasi terhadap program revitalisasi yang digagas Perumda Pasar NKR.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa, apakah program ini sementara ditunda atau lebih terang lagi apakah program ini bisa dilanjutkan atau tidak" pungkasnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, belum memberikan tanggapan terkait insiden penyerangan di pasar Kutabumi tersebut.(Veronica Prasetio)