Kerap Jadi Tempat Porstitusi, Bangunan Liar di Pinggir Rel Kereta Api Rawa Bebek, Penjaringan Dibongkar Satpol PP

Rabu 20 Sep 2023, 22:10 WIB
Teks Foto: Bangunan liar di pinggir rel Kerera Bebek di tertibkan Satpol PP DKI. (ist)

Teks Foto: Bangunan liar di pinggir rel Kerera Bebek di tertibkan Satpol PP DKI. (ist)

"Aku juga setuju (dilakukan penertiban)," ujar Hartini.

Hartini juga berharap, agar tempat penertiban dapat dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
 
"Ya kalau (setelah) digusur, dijadikan tempat yang bermanfaat aja buat masyarakat seperti RPTRA. Karena anak-anak yang kurang tempat bermain bisa kesitu," pungkas Hartini.

Sebagai informasi, penertiban menurunkan 800 personil yang melibatkan petugas Satpol PP, TNI, Pori, Dishub dan PPSU.

Adapun dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (Aldi)

Berita Terkait
News Update