Jadi Tempat Prostitusi, Dua Unit Rumah di Cibungbulang Bogor Ditutup Polisi 

Jumat 21 Jul 2023, 11:02 WIB
Ilustrasi prostitusi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi prostitusi. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Jadi tempat prostitusi, dua unit rumah kontrakan di wilayah Desa Cemplang dan Desa Dukuh, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor ditutup.

Penutupan dua unit rumah kontrakan ini dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibungbulang atas dasar keresahan masyarakat. 

Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkarnaedi mengatakan, pihaknya melakukan penutupan kontrakan milik seorang berinisial HN di Desa Cemplang lantaran adanya aduan masyarakat. 

Selain di Desa Cemplang, kata Zulkarnaedi, Forkopimcam Cibungbulang pun juga menutup satu kontrakan lainnya di Desa Dukuh yang dimiliki oleh FR karena dinilai sangat mengganggu ketentraman warga sekitar. 

"Rumah yang dikontrak tersebut berubah fungsi. Bukannya untuk tempat tinggal, namun diduga dimanfaatkan untuk praktik prostitusi," kata Zulkarnaedi melalui keterangannya, Jum'at (21/7/2023).

Menurut Zulkarnaedi, sebelum melakukan penutupan terhadap rumah kontrakan tersebut, pihak kepolisian telah dilakukan penyelidikan sebelumnya untuk memastikan praktik prostitusi di kontrakan-kontrakan itu.

"Kami mendapat laporan dari warga tentang dugaan rumah yang disewakan sebagai praktik penyedia tempat prostitusi," terangnya. 

Kepada polisi, kedua pemilik rumah kontrakan, yaitu HN dan FR membenarkan informasi tersebut dan akan menutup tempat yang disewakan sebagai perbuatan prostitusi.

Zulkarnaedi pun menghimbau kepada pemilik kontrakan untuk lebih selektif menyewakan rumahnya.

"Dan juga selalu melakukan pengawasan terhadap aktifitas penghuni kontrakan," ucapnya.

Langkah penutupan rumah kontrakan yang digunakan sebagai lokasi prostitusi tersebut pun didukung sepenuhnya oleh Forkopimcam Cibungbulang. (Panca Aji)

Berita Terkait

News Update