Pak Haji Pemilik Rumah Kontrakan yang Dijadikan Tempat Produksi Film Porno Diperiksa Polisi

Senin 18 Sep 2023, 17:43 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Ist)

"Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi dokumen elektronik dan perbuatan kesusilaan atau asusila. Termasuk dengan terkait undang-undang pornografi," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Dari temuan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang yang kini telah ditetapkan tersangka. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin pada website yang mereka buat.

"Termasuk pemilik dan yang menguasai website dan juga produser dari pembuatan film-film yang kemudian diunggah di tiga laman website miliknya," papar Ade Safri.

Sementara tersangka JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film, dan tersangka AIS berperan sebagai orang yang mengedit video porno tersebut.

"Kemudian yang keempat adalah tersangka AT, yang berperan sebagai sound engginering. Dan juga tersangka AT ini perannya juga sebagai figuran," ungkap Ade Safri.

"Kemudian yang kelima adalah tersangka SE. Perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," tambahnya. (Pandi)

Berita Terkait
News Update