Foto: Suasana Rumah Produksi Film porno di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Poskota/Angga Pahlevi)

Kriminal

Warga Kaget Ternyata Rumah Produksi Film Porno di Jagakarsa Dibongkar Polda Metro

Rabu 13 Sep 2023, 12:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terbongkarnya rumah produksi (PH) pembuatan film porno oleh Polda Metro Jaya, tempat rumah produksi film porno berada di pinggir Jalan Raya Srengseng Sawah RT 12 RW 09, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di sebuah bangunan ruko rumah produksi film berlantai dua bercat putih dengan rolindor bercat abu-abu terlihat sepi tidak berpenghuni.

Sebelah sisi kiri bangunan yang dijadikan sebagai tempat rumah produksi film porno berdempetan dengan toko grosir kebutuhan bahan pokok dan sisi kanannya ada pangkas rambut

Letak ruko yang sudah tidak dihuni ini berada di pinggir jalan raya Srengseng Sawah yakni jalan alternatif ke arah Tanah Baru Beji dan Jalan M.Kahfi 1 Setu Babakan. Berdasarkan warga sekitar diketahui penyewa ruko tersebut hanya tahu sebagai youtuber atau konten kreator.

"Kita tahu nya disini profesi penyewa ruko di sebelah kita sebagai youtuber dan konten kreator saja. Jika buat digunakan produksi film porno kita tidak paham dan tidak tahu," ujar Taufik pemilik toko grosir sebelah ruko produksi film porno kepada poskota di lokasi, Rabu (13/9/2023) siang.

Menurut Taufiq ruko sebelah sudah lama kosong dan tidak ada kegiatan apa-apa semenjak dari bulan Ramadhan 2023 tahun ini. "Meski sudah tidak ada tanda-tanda aktifitas. Namun sesekali ada orang yang datang ke ruko," katanya.

Sewaktu masih ada kegiatan, lanjut Taufiq kerap ada syuting film di luar ruko. "Banyak peralatan syuting bahkan syuting video di depan ruko tidak ada aktifitas mencurigakan. Kalau informasi dan sudah viral sekarang penyewa ruko membuat film porno ya kaget dan tidak tahu juga," ungkapnya.

Sementara itu status ruko yang dijadikan sebagai tempat produksi film porno tersebut menurut Taufiq masih kontrak. "Status kepemilikan ruko masih kontrak," singkat Taufik.

Terpisah warga Bimo (50), mengatakan sekarang Srengseng Sawah jadi terkenal bahkan se-dunia karena hal yang tidak baik. "Viral sedunia Srengseng Sawah tapi kasus kaya begini jadi jelek saja," ujar Bimo sambil cetus.

Sebagai pelanggan dari grosiran ini, Bimo menambahkan dirinya kaget setelah tahu bahwa dijadikan sebagai tempat pembuatan rumah produksi pembuatan film porno. "Dari kejadian ini paling tidak ada pengawasan lebih dari perangkat RT," tutupnya.

Pada saat Poskota.co.id mencoba mengkonfirmasi kepemilikan ruko yang dijadikan sebagai rumah produksi film porno ke Ketua RT 12 RW 09, sedang tidak ada ditempat.

"Bapak RT Sutarno sedang kerja tidak ada di rumah. Pulang sore  biasanya," ucap asisten rumah tangga (art) pa RT kepada Poskota di rumahnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tempat syuting dalam pembuatan video tersebut ada di tiga tempat yaitu:

1. Studio 1 (Studio KBB) di Jalan Srengseng Sawah, Srengseg Sawah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan,

2. Studio 2 (Karya Bintang Studio) di Jalan Srengseng Sawah

3. Studio 3 di Jalan Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.

"Untuk yang tempat ketiga ini merupakan rumah tersangka juga dijadikan sebagai tempat pembuatan film," tuturnya kepada wartawan dalam keterangan, Selasa (12/9/2023) kemarin.

Sementara itu Kombes Ade akan kembali meng update segala perkembangan tentang kasus ini."Nanti akan kita kabari update perkembangan kasusnya," tutupnya.

Sebelumnya,Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi pembuatan film porno. Total ada sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan

Dalam patroli siber tersebut ditemukan situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video porno dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.

"Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadj dugaan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi dokumen elektronik dan perbuatan kesusilaan atau asusila. Termasuk dengan terkait undang-undang pornografi," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Dari temuan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang yang kini telah ditetapkab tersangka. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.

Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin pada website yang mereka buat."Termasuk pemilik dan yang menguasai website dan juga produser dari pembuatan film-film yang kemudian diunggah di tiga laman website miliknya," papar Ade Safri.

Sementara tersangka JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film, dan tersangka AIS berperan sebagai orang yang mengedit video porno tersebut.

"Kemudian yang keempat adalah tersangka AT, yang berperan sebagai sound engginering. Dan juga tersangka AT ini perannya juga sebagai figuran," ungkap Ade Safri.
"Kemudian yang kelima adalah tersangka SE. Perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," tambahnya kasus rumah produksi film. (angga)


Tags:
rumah produksi filmJagakarsajakarta-selatanPolda Metro Jaya

Angga Pahlevi

Reporter

Novriadji

Editor