JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus produksi film porno di Jakarta Selatan melibatkan artis, foto model, hingga selebgram. Selebgram Siskaeee dan Virly Virginia belakang menjadi sorotan karena diduga terlibat.
Kasus tersebut terbongkar setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber.
Dalam kasus ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan ET.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap para pemeran film porno dibayar Rp 10-15 juta per satu judul film.
"Bervariasi, antar Rp 10 sampai Rp 15 juta sekali pembuatan film, satu judul film," ujarnya kepada wartawan.
Ade Safri menuturkan bayaran tersebut tergantung seberapa besar pengaruh dari pemeran film atau talent yang dimaksud masyarakat.
"Tergantung seberapa berpengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, Salah satu pemeran film porno produksi rumahan yang diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya merupakan pemeran dalam film Kramat Tunggak.
Saat ditanya apakah yang dimaksud selebram Siskaee, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tak mau menyebut secara rinci.
"Salah satunya pemeran film Kramat Tunggak," katanya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Namun Ade Safri menyindir pemeran film Kramat Tunggak yang ditangkap karena kasus film porno tersebut yang beberapa waktu lalu diblokir oleh Kominfo.
"Salah satu pemeran wanita yang ada dalam film Kramat Tunggak yang beberapa waktu lalu sudah diblokir Kominfo," bebernya.
Lebih jauh, Ade Safri menuturkan sebanyak 11 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang sudah teridentifikasi itu akan dipanggil.
"Sudah semua identitas sudah kita dapatkan, Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun 5 orang pria dalam film beradegan dewasa," ucapnya.
Pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada belasan pemeran film dewasa itu sebagai saksi. Setelahnya akan dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
"Terkait apakah layak dijadikan tersangka dengan dua alat bukti yang dimiliki penyidik," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi pembuatan film porno. Total ada sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan.
Dalam patroli siber tersebut ditemukan situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video porno dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.
"Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadj dugaan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya informasi dokumen elektronik dan perbuatan kesusilaan atau asusila. Termasuk dengan terkait undang-undang pornografi," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/9/2023).
Dari temuan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang yang kini telah ditetapkab tersangka. Kelima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin pada website yang mereka buat.
"Termasuk pemilik dan yang menguasai website dan juga produser dari pembuatan film-film yang kemudian diunggah di tiga laman website miliknya," papar Ade Safri.
Sementara tersangka JAAS berperan sebagai kameramen dalam pembuatan film, dan tersangka AIS berperan sebagai orang yang mengedit video porno tersebut.
"Kemudian yang keempat adalah tersangka AT, yang berperan sebagai sound engginering. Dan juga tersangka AT ini perannya juga sebagai figuran," ungkap Ade Safri.
"Kemudian yang kelima adalah tersangka SE. Perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud," tambahnya. (Pandi)