ADVERTISEMENT

Demokrat Minta Pemerintah Segera Tindaklanjuti 16 Temuan BPK Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 12 September 2023 16:15 WIB

Share
Waketum Partai Demokrat,  Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. (ist)
Waketum Partai Demokrat,  Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI meminta pemerintah segera menindaklanjuti 16 temuan dan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP). 

Dalam rekomendasi dan catatan kritisnya, FPD juga mengingatkan agar dana, efesiensi dan efektivitas program kebijakan APBN tahun berikutnya bisa lebih sehat, tepat guna dan dapat mengurangi angka pengangguran, kemiskinan ekstrim, dan stunting.

Poin ini adalah bagian dari laporan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang disampaikan Wakil Ketua Banggar Edhie Baskoro Yudhoyono dalam rapat paripurna  di Gedung MPR/ DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

‘"Pelaksanaan kebijakan APBN harus berbasis keadilan dan kesejahteraan rakyat luas. Pada aspek perpajakan, agar sistem dan tata kelola diperbaiki menjadi lebih efektif,’" kata Ibas, sapaan Edhie Baskoro yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat.

 

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa sikap fraksi-fraksi mengenai hasil pembicaraan tingkat I/pembahasan RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 relatif seragam. 

FPD, bersama Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui atau menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyetujui atau menerima dengan minderheids nota RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dalam pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

 

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada 31 Mei 2023 dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna tanggal 20 Juni 2023. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT