BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kepala Sekolah SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Ida Widiawati angkat suara soal dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya.
Ida menyebut, dugaan tindak pidana pelecehan terhadap 14 muridnya tersebut diketahui pada Kamis (7/9) pada saat sekolah tersebut tengah mengikuti lomba bahasa sunda.
"Automatis ada guru kelas 5 yang kesana yang mendampingi siswa yang lomba. Kelasnya itu dititipkan sama beliau (oknum guru) ini, mungkin namanya guru ke anak mungkin sudah biasa bersapa dengan anak. Anak ini mau dipegang sama beliau, tapi anak ini menghindar, bilang bukan muhrim," kata Ida kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Usai mendapatkan tindakan tersebut, sang korban menceritakan hal tersebut ke rekan yang berada satu tingkat diatasnya.
"Si anak ini ngobrol dengan temannya, mungkin ada siswa lain yang sekarang kelas 6, berarti kan dia kelas 5 tahun kemaren, cerita lah mungkin. Akhirnya, cerita antar siswa, ada yang cerita ke orang tua, (orang tuanya) datang ke ibu (kepsek)," ujarnya.
Mendapatkan laporan dari orang tua muridnya, Ida mengaku kaget dan baru mengetahui hal tersebut terjadi di sekolahnya.
"Tapi kami pas hari itu langsung mengambil tindakan langsung ke dinas. Kata dinas, gurunya jangan ada di sekolah (ngajar), kita rumahkan. Saya langsung membuat membuat surat pernyataan, sebagai tanggungjawab sekolah, saya ingin melindungi anak-anak bangsa yang sudah dilecehkan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Dugaan pelecehan terhadap belasan siswi SD Negeri oleh oknum guru terjadi di Kota Bogor. Tindak asusila ini saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Berdasarkan surat edaran SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, dituliskan bahwa oknum guru yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap belasan muridnya tersebut telah di non-aktifkan sejak 8 September lalu.
Selain menonaktifkan oknum guru tersebut, sekolah pun melaporkan kasus ini kepada Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk ditindaklanjuti.
Poin lainnya tertulis sekolah mendukung langkah yang akan ditempuh oleh orangtua siswi yang menjadi korban. Sekolah juga akan meningkatkan pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah. (Panca Aji)