KPK Tegaskan Pemeriksaan Cak Imin Tak Terkait Politik: Ada Proses Dilalui Sebelumnya

Senin 11 Sep 2023, 21:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, proses pemanggilan ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada 2012 tak terkait politik. 

Menurutnya, seluruh saksi yang dipanggil memang dibutuhkan keterangannya, termasuk Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Kami sedang selesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023 atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI,” kata Ali dalam keterangannya, Senin, (11/9/2023).

“Yang artinya sudah sangat jelas itu jauh dari urusan pencapresan,” sambungnya.

Ali juga memastikan pemanggilan Cak Imin juga bukan begitu saja terjadi. Sehingga, KPK minta semua pihak menahan opini yang tak sesuai dengan aturan hukum.

“Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada tiga tersangka yang ditetapkan di kasus pengadaan sistem proteksi itu. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta dikabarkan menjadi salah satu pihak yang turut terlibat.

Dalam mengusut kasus ini, ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa. Salah satunya adalah eks Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menjabat periode 2009-2014 pada Kamis, 7 September.

Akibat pemanggilan ini berbagai spekulasi terjadi, termasuk adanya dugaan politisasi hukum. Meski begitu, Cak Imin mengaku sudah menjelaskan seluruh hal yang diketahuinya di hadapan penyidik. (Wanto)

Berita Terkait

News Update