ADVERTISEMENT

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G, Total 11 Orang Diamankan

Senin, 11 September 2023 21:06 WIB

Share
Kejagung tetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G . (Angga)
Kejagung tetapkan 3 tersangka baru dalam perkara korupsi BTS 4G . (Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Penyidik Direktorat Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G.

"Hari ini kita tetapkan kembali tiga tersangka baru dalam kasus BTS 4G yaitu Bakti Elvano Hatorangan alias EH (pejabat pembuat komitmen (PPK)), Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan alias JS dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza alias MFM," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Kuntadi mengatakan, ketiga pelaku ditetapkan tersangka setelah penyelidikan dan alat bukti yang sudah cukup.

"Dari tim penyidik menetapkan sdr.EH, JS, dan MFM dikarenakan penyidik telah memiliki cukup alat bukti selama proses penyelidikan berjalan," katanya.

 

Untuk itu Kuntadi menyebutkan ketiga tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G tersebut akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepatan.

"Penahanan sementara akan dilakukan di Rutan Salemba Cabang Jakarta Selatan kepada Ketiga tersangka," tuturnya.

Ketiga tersangka disangkakan lanjut Kuntadi, dengan Pasal 2, Pasal 3 jo Pasal 18 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana menambahkan untuk tersangka WP sekarang sudah memasuki penyidikan tahap 2 di penyidik umum.
"Kurang lebih 20 hari kedepan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri berkas perkaranya," tambahnya.

Sedangkan untuk uang senilai Rp.27 M yang ikut disita dalam perkara WP, lanjur Sumedana akan didalami penyidik.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT