Bentrokan di Pulau Rempang, LBH Kecam Penangkapan Terhadap Masyarakat

Senin 11 Sep 2023, 22:07 WIB
Bentrokan warga adat dengan Polisi terjadi di Pulau Rempang, Batam. (tangkap layar)

Bentrokan warga adat dengan Polisi terjadi di Pulau Rempang, Batam. (tangkap layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap masyarakat adat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Perwakilan LBH di Pekan Baru, Noval Setiawan mengatakan tim advokasi untuk masyarakat adat Pulau Rempang juga mengecem keras tindakan aparat yang menggunakan gas air mata saat bentrokan terjadi.

"Tim advokasi menilai penggunaan kekuatan berlebihan tersebut melanggar prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabulitas, akibatnya banyak korban dari warga dan kelompok rentan yang mengalami luka-luka, gangguan pernafasan dan bahkan tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (11/9/2023).

Sebelumnya diberitakan, Delapan orang masyarakat adat Pulau Rempang ditangkap akibat bentrok yang memanas. Polri menyebut mereka yang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang. Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Ramadhan menyebut delapan orang masyarakat adat Pulau Rempang yang ditangkap kedapatan membawa senjata jenis ketapel, batu, hingga senjata tajam lain.

"Tentunya atas perbuatannya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Lebih jauh, Ramadhan menyebut jika sebelumnya aparat bersama pihak terkait telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat adat di sana soal relokasi.

Ia menjelaskan, aparat hanya melaksanakan kegiatan pengamanan terkait relokasi masyarakat adat di sana.

Pasalnya di kawasan tersebut akan dibangun proyek strategis nasional yakni Rempamg Eco City yang disinyalir akan menarik investasi hingga ratusan triliun pada 2080.

"Jadi jangan di bawa ini bentrok. Ini adalah kegiatan aparat keamanan dimana ada masyarakat yang tidak memahami keberadaan aparat keamanan untuk mengamankan kegiatan tersebut," tuturnya.

Ramadhan memastikan jika tidak ada korban jiwa dalam peristiwa bentrok antara masyarakat adat di sana dengan aparat.

Kedepan, ia menyebut aparat akan mengedepankan dialog, bukan tindakan represif yang membuat masyarakat adat melakukan perlawanan.

"Sekali lagi tidak ada korban, baik di pihak masyarakat maupun di aparat keamanan. Jadi itu tidak benar ada siswa pingsan," paparnya.

"Kemudian apalagi ada yang menginformasikan seorang bayi meninggal, itu tidak benar. Kita sudah lakukan pengecekan itu tidak benar," tambah Ramadhan.

Lanjut Ramadhan, ia berujar jika aparat hanya menyemprotkan gas air mata ke arah masyarakat adat. Angin yang bertiup kencang membuat gas air mata mengenai masyarakat adat.

"Kaena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata, ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara. Dan pihak polda Kepri sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan," ucapnya.

Sekedar informasi, Pulau Rempang sedang mencekam akibat bentrok yang terjadi antara masyarakay adat dengan aparat.

Bentrokan dipicu lantaran masyarakat adat yang menolak kedatangan aparat yang hendak memasang pasok tata batas lahan proyek Rempang Eco City.

Proyek ini merupakan proyek strategis nasional untuk membangun kawasan industri, perdagangan, dan wisata.

Masyarakat adat yang mendiamin Kepulauan Rempang sejak 1843 tersebut menolak direlokasi dan melakukan perlawanan.

Dalam video yang beredar luas, tampak siswa-siswi yang ada di Kepulauan Rempang sempat menjadi korban karena tembakan gas air mata.

Dinarasikan, para siswa dan masyarakat adat di sana banyak yang terluka. Bahkan diantaranya dilarikan ke rumah sakit. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update