Polri Akui Tembakkan Gas Air Mata ke Masyarakat Adat Pulau Rempang Saat Bentrok, Polri: Ketiup Angin

Sabtu 09 Sep 2023, 10:45 WIB
Bentrokan warga adat dengan Polisi terjadi di Pulau Rempang, Batam. (tangkap layar)

Bentrokan warga adat dengan Polisi terjadi di Pulau Rempang, Batam. (tangkap layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian mengakui menembakkan gas air mata saat bentrok dengan masyarakat adat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Tembakan gas air mata tersebut mengenai masyarakat adat yang hendak melakukan aksi penjegalan karena menolak direlokasi.

"Karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata, ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (8/9/2023).

"Dan pihak polda Kepri sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan," tambahnya.

Lebih jauh, Ramadhan menyebut jika kegiatan aparat yang melakukan penembakan gas air mata hingga menghadang warga merupakan bentuk pengamanan.

Kedepan Polri akan mengedepankan dialog kepada masyarakat adat di sana.

"Tentu kita akan mengedepankan dialog, kita akan menjembatani warga masyarakat dengan pihak BP Batam. Tentu aparat kepolisian dalam hal ini membantu kebijakan-kebijakan yang tujuannya adalah untuk kepentingan-kepentingan masyarakat," ucapnya.

Delapan Masyarakat Adat Ditangkap

Ramadhan mengatakan dalam bentrokan yang terjadi sebanyak delapan masyarakat adat ditangkap.

Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam, hingga melempari batu.

"Terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang. Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam," tuturnya.


Berita Terkait


News Update