ADVERTISEMENT
Polri Akui Tembakkan Gas Air Mata ke Masyarakat Adat Pulau Rempang Saat Bentrok, Polri: Ketiup Angin
Sabtu, 9 September 2023 10:45 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian mengakui menembakkan gas air mata saat bentrok dengan masyarakat adat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Tembakan gas air mata tersebut mengenai masyarakat adat yang hendak melakukan aksi penjegalan karena menolak direlokasi.
"Karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata, ketiup angin sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (8/9/2023).
"Dan pihak polda Kepri sudah membantu untuk membawa ke tim kesehatan," tambahnya.
Lebih jauh, Ramadhan menyebut jika kegiatan aparat yang melakukan penembakan gas air mata hingga menghadang warga merupakan bentuk pengamanan.
Kedepan Polri akan mengedepankan dialog kepada masyarakat adat di sana.
"Tentu kita akan mengedepankan dialog, kita akan menjembatani warga masyarakat dengan pihak BP Batam. Tentu aparat kepolisian dalam hal ini membantu kebijakan-kebijakan yang tujuannya adalah untuk kepentingan-kepentingan masyarakat," ucapnya.
Delapan Masyarakat Adat Ditangkap
Ramadhan mengatakan dalam bentrokan yang terjadi sebanyak delapan masyarakat adat ditangkap.
Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam, hingga melempari batu.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT