JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tekan polusi udara yang kian memburuk di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, pembentukan Satgas ini merupakan perintah langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang telah mendapatkan arahan dari Menkomarves RI.
"Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (5/9/23).
Menurutnya, ada beberapa latar belakang dibentuknya Satgas Penanggulangan Polusi udara. Diantaranya, Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
"Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif kapolda metro jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya," katanya.
Ia menjelaskan, Satgas Penanggulangan Polusi Udara ini diketuai oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurkolis, kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sebagai pembina.
Satgas ini membawahi 7 Subsatgas yakni Subsatgas Analis, Subsatgas Preemtif, Subsatgas Preventif, Subsatgas Represif atau penegakkan hukum, Subsatgas Bantek, Subsatgas Humas, dan Subsatgas Kewilayahan.
"Dengan terbentuknya Satgas ini, diharapkan akan menanggulangi dan mencegah terjadinya polusi udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan aglomerasinya," ujarnya.
Suyudi juga menyatakan, keberhasilan penanggulangan persoalan polusi udara di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya juga butuh peran serta masyarakat. Ia pun mengimbau masyarakat Jakarta untuk ikut berpartisipasi.
"Partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang udara yang bersih dihimbau untuk menggunakan transportasi umum, tidak membakar sampah, rutin melakukan perawatan mesin kendaraan serta mewujudkan industri yang ramah lingkungan," harapnya. (Pandi)