ADVERTISEMENT
Senin, 4 September 2023 13:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ke Bareskrim Polri rencananya akan dilaporkan ol3h Politisi NasDem.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni batalkan untuk melaporkan SBY karena diminta langsung oleh Surya Paloh.
"Secara pribadi mau melaporkan. Tapi tadi saya di jalan menelepon ketua umum. Pak Surya Paloh memerintahkan untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata dia kepada awak media di Bareskrim Polri, Senin, (4/9/2023).
Tak hanya itu, Anies Baswedan juga melarang Sahroni melaporkan SBY ke Bareskrim Polri.
"Kebetulan, Pak Anies me-WhastApp saya meminta yang sama," katanya.
Saat ini, kata Sahroni, Anies Baswedan ingin fokus ke depan merencanakan strategi pemenangan untuk Pilpres 2024.
Sahroni mengaku ingin melaporkan secara pribadi lantaran pernyataan SBY dinilai meresahkan terkait akan mendeklarasikan Anies-AHY pada awal September ini sebagai vakal capres dan cawapres.
"Saya mengklarifikasi. Apa yang disampaikan Pak SBY itu tidak benar. Itu Bohong," ucapnya.
Sahroni menyayangkan sikap SBY selaku mantan presiden yang tidak menjelaskan secara utuh ke publik apa yang terjadi sebenarnya di tanggal 25 Agustus saat pertemuan di Cikeas, Bogor.
Ia menyebut, saat pertemuan di kediaman SBY itu, dirinya hadir langsung dan mengetahui isi pembicaraan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT