ADVERTISEMENT

Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim, Ini Alasannya

Senin, 4 September 2023 13:35 WIB

Share
Ahmad Sahroni saat di Bareskrim. (ist)
Ahmad Sahroni saat di Bareskrim. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ke Bareskrim Polri rencananya akan dilaporkan ol3h Politisi NasDem.

Bendahara Umum Partai NasDem  Ahmad Sahroni  batalkan untuk melaporkan SBY karena diminta langsung oleh Surya Paloh.

"Secara pribadi mau melaporkan. Tapi tadi saya di jalan menelepon ketua umum. Pak Surya Paloh memerintahkan untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata dia kepada awak media di Bareskrim Polri, Senin, (4/9/2023).

Tak hanya itu, Anies Baswedan juga melarang Sahroni melaporkan SBY ke Bareskrim Polri.

"Kebetulan, Pak Anies me-WhastApp saya meminta yang sama," katanya.

Saat ini, kata Sahroni, Anies Baswedan ingin fokus ke depan merencanakan strategi pemenangan untuk Pilpres 2024.

Sahroni mengaku ingin melaporkan secara pribadi lantaran pernyataan SBY dinilai meresahkan terkait akan mendeklarasikan Anies-AHY pada awal September ini sebagai vakal capres dan cawapres.

"Saya mengklarifikasi. Apa yang disampaikan Pak SBY itu tidak benar. Itu Bohong," ucapnya.

Sahroni menyayangkan sikap SBY selaku mantan presiden yang tidak menjelaskan secara utuh ke publik apa yang terjadi sebenarnya di tanggal 25 Agustus saat pertemuan di Cikeas, Bogor.

Ia menyebut, saat pertemuan di kediaman SBY itu, dirinya hadir langsung dan mengetahui isi pembicaraan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT