ADVERTISEMENT

Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim karena Dilarang Surya Paloh dan Anies Baswedan

Senin, 4 September 2023 11:48 WIB

Share
Ahmad Sahroni batal laporkan SBY ke Bareskrim Polri usai Ditelepon Surya Paloh. (Instagram/@ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni batal laporkan SBY ke Bareskrim Polri usai Ditelepon Surya Paloh. (Instagram/@ahmadsahroni88)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebelumnya berencana melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri. 

Sahroni bahkan sudah sampai di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (4/9/2023). Akan tetapi, Sahroni mengurunkan niatnya untuk melaporkan SBY ke Bareskrim Polri. 

Sahroni mengungkapkan alasan batalnya pelaporan tersebut karena adanya larangan dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. 

"Tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," kata Ahmad Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (14/9/2023). 

Pelaporan tersebut, kata Sahroni, hendak dibuatnya atas nama pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan Partai NasDem. 

Ia juga mengatakan sudah sangat siap untuk membuat laporan. Namun, karena mendapat larangan langsung dari Surya Paloh, Sahroni pun membatalkan niatnya. 

"Saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ujar Sahroni.

Tak hanya Surya Paloh, Sahroni mengungkapkan bahwa Anies Baswedan yang merupakan bacapres NasDem pun turut melarangnya. 

"Kebetulan tadi pak Anies juga WA (WhatsApp) saya untuk meminta juga hal yang sama. Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan strategi pemenangan capres 2024," jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Sahroni menjelaskan alasan yang mendasarinya hendak melaporkan SBY ke Bareskrim Polri terkait ucapan SBY mengenai Partai NasDem dan Anies Baswedan yang dianggap pengkhianat usai menunjuk Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai cawapres Koalisi Perubahan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Kamila Sayara Avicena
Editor: Kamila Sayara Avicena
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT