ADVERTISEMENT

Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Dua Orang Tua Korban Akan Polisikan Rumah Sakit

Sabtu, 26 Agustus 2023 10:47 WIB

Share
Proses pengembalian bayi tertukar di Bogor pada orang tua biologisnya (Panca Aji)
Proses pengembalian bayi tertukar di Bogor pada orang tua biologisnya (Panca Aji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kasus tertukarnya bayi pasca persalinan di Bogor kini memasuki babak baru. Usai keluarnya hasil tes DNA bayi tertukar di Bogor dan menerima kenyataan yang ada, rencananya ke dua orang tua dari bayi tersebut akan melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) ke polisi atas apa yang telah terjadi. 

Pengacara Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho mengatakan, usai masing-masing pihak antara keluarga ibu S dan ibu D menerima keputusan dari hasil tes DNA, rencananya ke dua korban akan sama-sama membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa yang menimpa ke dua keluarga tersebut. 

"Mungkin (laporan) bersama ya, yang perlu digaris bawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf tapi tidak menghapuskan kesahalan yang diperbuat," katanya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023) malam.

Jadi yang perlu diperjelas, kata Rusdy, kesepakatan antara ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS. Jadi langkah hukum kedepannya pasti akan kami ambil, kami dari kuasa para korban akan melakukan upaya hukum untuk RS Sentosa," urainya.

Proses hukum tersebut, kata Rusdy, akan berbentuk laporan kepolisian, langkah ini dilakukan karena ia melihat adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

"Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu. Tadi pak Kapolres sampaikan untuk rumah sakit masih penyelidikan kan," singkatnya. 

Di lokasi yang sama, kuasa hukum Ibu D, Binsar Aritonang menyebut, kliennya sempat mengalami shock dengan apa yang terjadi, terlebih bayi tersebut memang jelas tertukar.

"Maka dari itu atas lanjutan dari hasik tes DNA tersebut difasilitasi oleh Kapolres, dan stakeholder terkait kami langsung buat perjanjian untuk proses transisi penyerahan bayi tersebut ke orang tua biologis masing masing kurang lebih proses satu bulan," ujarnya.

Binsar menyebut tidak ada perdebatan pada proses penukaran bayi atau penyerahan bayi pada orang tua biologisnya.

"Kita gak perlu liat kebelakang lagi, kita langkah kedepan atas hasil ini, atas kesepakatan terjadi kita udh komitmen transisi ini secara baik dan kekeluargaan," tambahnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT