"Bagi saya Irish datang atau tidak datang, yang penting saya percaya Irish selalu mendoakan yang terbaik," ucap Ammar Zoni.
Seperti diketahui, Ammar Zoni diamankan pada Rabu (8/3/2023) lalu di kediamannya.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti narkoba berupa ganja.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah diamankan terkait kepemilikan sabu.
Ammar Zoni pun didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta dakwaan alternatif Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Ammar terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mia)