ADVERTISEMENT

Legislator Dukung RUU PPRT Segera Disahkan

Rabu, 23 Agustus 2023 19:11 WIB

Share
Luluk Nur Hamidah. (ist)
Luluk Nur Hamidah. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Luluk Nur Hamidah mendukung RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar segera disahkan. 

Menurutnya, pembahasan RUU PPRT sudah lama tidak berjalan, padahal saat ini banyak PRT yang mengalami kekerasan.

"Baru saja kita merayakan hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-78 namun saat ini banyak PRT yang belum meraih kemerdekaannya. Sudah seharusnya RUU PPRT ini segera disahkan," kata Luluk dalam interupsi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu  (23/8/2023).

Dia menyebut tidak adanya UU yang melindungi hak PRT membuat para PRT tersebut diperlakukan semena-mena. PRT juga dianggap sebagai warga kelas 2 tidak diakui dalam bekerja dan tidak diakui hak-haknya.

Pihaknya menyampaikan, kasus kekerasan kepada PRT sama halnya dengan kasus human traficking di luar negeri. Padahal di dalam negeri kasus tersebut hampir serupa.

"Saya berharap RUU PPRT ini menjadi prioritas pada masa sidang kali ini, kita juga siap apabila ingin dibahas bersama dengan pemerintah," pungkasnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT