Macet di Jakarta. Ahmad Tri Hawaari

Jakarta

Polusi Udara dan Kemacetan Meningkat, ITW: Evaluasi Kebjiakan Tentang Angkutan Jalan

Rabu 16 Agu 2023, 15:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan yang sekarang mencuat adalah hasil 'ternak' pemerintah yang selama ini dilakukan. Maka dari itu harus ada langkah tegas.

Ketua Presidium ITW Edison Siahaan mengatakan jika pemerintah kurang peduli dan lalai terhadap dampak permasalahan yang terjadi, meski telah diingkatkan untuk melakukan suatu terobosan salah satunya pembatasan jumlah kendaraan.

"Kendati sudah sejak lama diingatkan agar melakukan pembatasan jumlah kendaraan yang ideal dengan luas dan panjang ruas jalan yang ada," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Edison menuturkan pemerintah seharusnya mengambil langkah tegas dalam setiap keputusan yang ada. Apalagi sekarang ini kemacetan khususnya di DKI Jakarta kembali meningkat setelah pandemi Covid-19.

"Pemerintah tidak mampu atau gagal melaksanakan amanat Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang memberikan amanat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)," paparnya.

Lebih jauh, Edison menuturkan jika salah satu langkah yang seharusnya dilakukan yakni dengan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang melanggar UU No 22 tahun 2009, seperti persyaratan angkutan umum.

Pasalnya, jika membangun jalan ataupun infrastruktur, hal tersebut tidak akan efektif jika tidak diakselerasikan dengan langkah tegas dari Pemerintah soal UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Angkutan Umum.

"Sebab sebanyak apapun jalan yang tersedia tidak akan mampu menampung jumlah kendaraan yang populasinya tidak terkendali," ucap Edison.

Lanjut Edison, Pemerintah juga harus menyiapkan transportasi umum aman dan nyaman serta  menguntungkan bagi masyarakat. Sehingga dapat menarik perhatian masyarakat lalu beralih dari  kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Transportasi umum yang baik akan berdampak pada upaya penurunan tingkat kemacetan dan polusi udara. Sebagai contoh, transportasi umum di negara Singapura sangatlah aman dan nyaman.

"Tingkat tindakan kriminal yang rendah dan tingkat kebersihan yang tinggi menarik perhatian orang-orang sehingga mau menggunakan transportasi umum," tukasnya.

Selain memperluas dan meningkatkan kualitas pendidikan tentang tertib dan keselamatan berlalu lintas, Pemerintah harus berani menekan penjualan sekaligus pertumbuhan jumlah kendaraan baru, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.

"Upaya yang dapat dilakukan, seperti membuat persyaratan wajib memiliki garasi atau tempat parkir sebelum membeli kendaraan baru," tutup Edison. (Pandi)

Tags:
macetlalulintas dan angkutan jalanpolusi udara

Pandi Ramedhan

Reporter

Fernando Toga

Editor