BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan setiap pejabat, baik camat hingga lurah untuk tak memakai kendaraan pribadi. Hal ini menyusul kualitas udara di Jabodetabek buruk akibat Polusi.
Intruksi ini, rupanya menjadi salah satu upaya janji Tri Adhianto yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, untuk menjabat sebagai Wali Kota definitif untuk sisa masa jabatan Wali Kota Bekasi 2018 - 2024 yang tersisa hingga 20 September Mendatang.
"Kemudian untuk menghadapi hari ini yang sedang trending kaitannya dengan polusi, Pertama mensosialisasikan mengurangi pengurangan kendaraan pribadi," kata Tri Adhianto, Selasa (22/8/2023).
Maka dengan itu, ia katakan pembatasan kendaraan pribadi tengah dibahas.
Namun dirinya belum menjelaskan secara rinci skema pengaturan pembatasan tersebut.
"Dan mudah mudahan ini dan lebih cepat kita dorong, untuk bisa terwujud dan penggunaan kendaraan pribadi," ungkapnya.
Tak hanya itu, dalam hal ini, ia kemudian menginstruksikan pertama kepada para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, seperti lurah dan camat agar mengikuti peraturan yang ada.
Bahkan, masyarakat laiknya harus di sosialisasikan terhadap dampak buruknya udara akibat selain penggunaan kendaraan yaitu pembakaran sampah sembarangan.
"Saya meminta kepada camat dan pak lurah untuk terus mensosialisasikan pemantauan mengindahkan masyarakat membakar sampah (tak sembarangan), Karena ini potensi terjadinya polusi gas CO² yang sangat berbahaya," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).