Baca Juga:
Hari Ini JPU akan Bacakan Tuntutan terhadap Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel
Sementara itu, terkait dengan polusi yang disebabkan oleh kendaraan, ia menganggap itu sama saja. Karena saat kemarau atau tidak asap kendaraan itu sudah menyumbang polusi ke udara.
"Jadi kendaraan juga harus di cek, emisinya memenuhi syarat atau tidak. Hal itu kalau dilakukan juga diharapkan bisa mengurangi dari polusi udara tadi," ujar Pramono.
Kebijakan bekerja dari rumah sendiri akan diwajibkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023). Rapat tersebut dilakukan khusus membahas upaya mengatasi kualitas udara Jakarta yang memburuk akhir-akhir ini.(tri)